BENGKULU TENGAH — Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkulu Tengah masa bakti 2025–2030 resmi dilantik dalam sebuah upacara yang berlangsung di Pendopo Kabupaten, Senin (15/12/2025). Acara ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, perangkat desa dari berbagai wilayah, serta undangan lain yang berkaitan dengan pemerintahan desa.
Pelantikan pengurus PPDI ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran organisasi perangkat desa sebagai mitra strategis pemerintahan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang profesional, kolaboratif, dan inovatif — sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP. menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus PPDI yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan desa untuk menghadirkan inovasi demi kemajuan daerah.
“Kami berharap pengurus PPDI yang baru ini dapat terus menjalin kolaborasi, meningkatkan kerja sama, serta menghadirkan inovasi yang mampu mendorong kemajuan Kabupaten Bengkulu Tengah,” kata Bupati Rachmat Riyanto.
Ia menegaskan bahwa komunikasi yang efektif antara pemerintah desa dan pemerintah daerah merupakan kunci dalam mengoptimalkan pembangunan desa dan pelayanan publik. Selain itu, pengurus PPDI diharapkan dapat lebih proaktif mendukung program-program pembangunan yang telah dirancang pemerintah daerah.
Dengan dilantiknya kepengurusan baru PPDI periode 2025–2030, diharapkan organisasi ini semakin menguatkan kapasitas perangkat desa di Kabupaten Bengkulu Tengah dan memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.
Puskominfo PPDI