Wonogiri — Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Wonogiri menggelar audiensi dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Wonogiri pada Rabu (29/10/2025). Pertemuan ini membahas sejumlah persoalan terkait peningkatan kesejahteraan perangkat desa di tengah beban kerja yang semakin berat.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Wonogiri itu dihadiri oleh Ketua Komisi 1 beserta tujuh anggota, Inspektur Inspektorat Kabupaten Wonogiri, Kepala BKAD, Kepala Dinas PMD beserta Kabid Pemerintahan Desa, serta 15 pengurus PPDI Wonogiri.
Beban Kerja Meningkat, Kesejahteraan Stagnan
Ketua PPDI Wonogiri menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir, hampir seluruh program dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bermuara ke desa. Kondisi ini membuat beban kerja perangkat desa semakin besar, namun tidak diikuti dengan peningkatan kesejahteraan maupun dukungan operasional.
“Sudah lebih dari lima tahun, siltap (penghasilan tetap) perangkat desa tidak mengalami kenaikan. Padahal beban kerja terus bertambah,” ujar Tugino, Ketua PPDI Kabupaten Wonogiri dalam audiensi tersebut.
Dorongan Penyesuaian Siltap dan Tunjangan
Dalam pertemuan tersebut, PPDI mengusulkan adanya penyesuaian siltap sesuai dengan standar gaji PNS golongan II/A, dari Rp2.050.000 menjadi Rp2.184.000, dengan kenaikan berkala setiap tahun. Usulan itu diiringi dengan revisi Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019 tentang penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa.
BKAD menanggapi bahwa peluang penyesuaian siltap masih bergantung pada Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). Namun, PPDI tetap mendorong agar ada kebijakan yang lebih berpihak terhadap perangkat desa.
Selain itu, PPDI juga meminta tunjangan kinerja diseragamkan maksimal 30 persen di seluruh kecamatan di Wonogiri, agar kesejahteraan perangkat desa selaras dengan tanggung jawab yang semakin besar.
Jaminan Kesehatan untuk Purnatugas
PPDI juga menyoroti pentingnya jaminan kesehatan gratis bagi perangkat desa yang purnatugas. Program ini telah mendapatkan persetujuan Bupati Wonogiri, dan PPDI mendorong Komisi 1 DPRD untuk segera membentuk regulasi sebagai payung hukum pelaksanaan program tersebut.
Usulan Perubahan Sistem Pembayaran Siltap 2026
Salah satu poin penting dalam audiensi adalah usulan perubahan sistem pembayaran siltap agar tidak terjadi keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya. PPDI mengusulkan agar pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD) cukup dilakukan sekali di awal tahun, atau siltap dikeluarkan dari komponen ADD, seperti yang telah diterapkan di Kabupaten Tegal.
Menanggapi hal itu, BKAD menyampaikan bahwa untuk tahun anggaran 2026, kemungkinan perubahan sistem tersebut belum bisa diterapkan, karena dana transfer dari pemerintah pusat masih disalurkan per tiga bulan.
Komitmen dan Tindak Lanjut
Inspektur Inspektorat Kabupaten Wonogiri mengapresiasi langkah PPDI yang dinilai realistis dalam memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa. Dinas PMD juga memastikan bahwa siltap, honor RT/RW, dan BPD tetap aman meski terjadi penurunan ADD.
PPDI berencana untuk kembali mendatangi DPRD Wonogiri dalam satu bulan ke depan guna menanyakan progres atas tuntutan yang telah disampaikan.
“Desa adalah miniatur kabupaten. Jika ada ruang anggaran lebih di APBD, kami berharap kesejahteraan perangkat desa menjadi prioritas utama,” tegas pengurus PPDI Wonogiri menutup pertemuan.