Jakarta – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Fraksi NasDem DPR RI sepakat meningkatkan dorongan terhadap pemerintah agar memberikan kejelasan status kepegawaian bagi perangkat desa di seluruh Indonesia. Kesepakatan ini dibangun dalam audiensi yang digelar Senin (24/11/2025) di ruang Fraksi NasDem, di mana PPDI menyerahkan naskah akademik yang berisi sejumlah tuntutan nyata.
Tiga Tuntutan Penting dari PPDI
Seperti yang diberitakan sebelumnya, PPDI dalam audiensi tersebut yang diwakili oleh pengurus pusat dan perwakilan dari berbagai provinsi/kabupaten — mengajukan tiga poin krusial agar nasib perangkat desa mendapat perhatian serius:
- Kejelasan status kepegawaian — PPDI mendesak agar perangkat desa mendapat pengakuan sebagai aparatur resmi, misalnya melalui penyebutan baru seperti Aparatur Pemerintah Desa (APD), sehingga kedudukan mereka setara dengan pegawai pemerintahan.
- Peningkatan kesejahteraan — Mereka mengusulkan standar penghasilan tetap (siltap) yang layak, yaitu setara dengan golongan 2A PNS nasional; disertai tunjangan dan dana purna-tugas sebagai bentuk jaminan jangka panjang.
- Integrasi data ke sistem kepegawaian nasional — Agar administrasi dan status mereka lebih jelas, PPDI meminta agar data perangkat desa dicatat dalam sistem kepegawaian negara, bukan hanya sekadar data lokal.
Respons NasDem: Komitmen Kawal ke DPR
Menanggapi usulan tersebut, Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Yoyok Riyo Sudibyo, menyatakan kesediaannya mendampingi proses lanjutan. Ia berjanji akan membawa aspirasi PPDI ke pimpinan fraksi dan memperjuangkannya lewat forum resmi di Komisi II DPR RI.
Tak hanya itu — menurut laporan — sejumlah fraksi lain seperti Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar juga menunjukkan dukungan serupa terhadap gerakan memperjelas status dan kesejahteraan perangkat desa.
Mengapa Isu Ini Penting
Selama ini, banyak perangkat desa di Indonesia yang menjalankan tugas pelayanan publik tanpa status kepegawaian formal — membuat posisi mereka rentan berganti sewaktu-waktu saat pergantian kepala desa. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian kerja, masalah administratif, serta kesejahteraan yang jauh dari layak. Upaya membuat perangkat desa menjadi bagian sistem pemerintahan formal akan membantu memastikan stabilitas, transparansi dan perlindungan hukum bagi mereka.
Dengan dukungan dari partai politik besar di DPR, terutama Fraksi NasDem, harapannya regulasi baru bisa segera dirumuskan — sehingga profesi perangkat desa mendapat pengakuan, perlindungan, dan penghargaan layak.
Puskominfo PPDI