Ada Selisih Ratusan Ribu, PPDI Kebumen Desak Penyesuain Siltap Perangkat Desa Dengan Gaji ASN

Ketua PPDI Kebumen, Bilaludin (foto:JawaPos/Istimewa)

KEBUMEN – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kebumen mendesak pemerintah daerah segera merealisasikan kesetaraan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa dengan gaji aparatur sipil negara (ASN) golongan IIA.

Ketua PPDI Kebumen, Bilaludin, mengungkapkan saat ini ASN golongan IIA menerima gaji pokok minimal sebesar Rp2.184.000 per bulan. Sementara perangkat desa hanya mendapatkan siltap sebesar Rp2.025.000 per bulan. Artinya, masih terdapat selisih Rp159.000.

Advertisement

Menurut Bilal, kondisi keuangan daerah sebenarnya mampu untuk menutup selisih tersebut. “Setelah dihitung, APBD itu bisa. Tinggal bagaimana kebijakan bupati,” ujarnya seperti yang dikutip dari laman Radar Jogja, Rabu (13/8/2025).

Amanat Regulasi dan Motivasi Pelayanan

Bilal menegaskan, penyetaraan siltap bukan sekadar permintaan, melainkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019. Ia menilai, kesetaraan gaji akan memotivasi perangkat desa untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Baca Juga :  PPDI Provinsi Bengkulu Apresiasi Bupati Bengkulu Utara Pertahankan Siltap Dan Tunjangan Perangkat Desa, Ditengah Pemotongan TKD

“Selain motivasi kerja, kenaikan siltap juga menjadi bentuk komitmen dan perhatian pemerintah daerah terhadap perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan publik,” jelas Sekretaris Desa Seboro tersebut.

PPDI Kebumen disebut sudah berulang kali menyuarakan aspirasi ini, termasuk berdiskusi dengan DPRD Kebumen. “Ke dewan sudah. Dalam waktu dekat kami akan berkirim surat ke bupati. Harapan kami, aspirasi ini bisa terakomodasi,” tambahnya.

Respon Pemkab Kebumen

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kebumen, Aden Andri Susilo, mengaku pihaknya telah mendengar langsung aspirasi perangkat desa. Namun, permintaan tersebut belum dapat direalisasikan tahun ini karena pembahasan APBD 2025 sudah rampung.

“Nilainya miliaran rupiah. Kemungkinan baru bisa masuk di anggaran 2026,” katanya.

Baca Juga :  Perluas Jaringan, PPDI Hulu Sungai Utara Bentuk Kepengurusan Sampai Tingkat Kecamatan

Dengan adanya usulan tersebut, PPDI Kebumen berharap penyetaraan siltap segera diwujudkan agar kesejahteraan perangkat desa meningkat dan kualitas pelayanan publik di desa semakin baik.

About admin3

Check Also

Polemik ADD 2027 Belum Tuntas, Empat Organisasi Desa di Blitar Tetap Gelar Aksi Massa

BLITAR – Polemik Alokasi Dana Desa (ADD) 2027 di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, belum menemukan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *