BANYUMAS – Sebanyak 5.000 perangkat desa, kepala desa, dan keluarganya dari 301 desa di Kabupaten Banyumas mengikuti deklarasi bersama dalam rangka mendukung program Desa Bersinar (Bersih Narkoba), Minggu (15/6/2025). Kegiatan kolosal yang digelar di Alun-Alun Banyumas ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025.
Acara yang diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas bekerja sama dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran desa sebagai benteng terakhir dalam upaya pemberantasan narkoba.
Desa Jadi Fondasi Bangsa
Kepala BNNK Banyumas, Kristian Sugiono, S.H., menyampaikan bahwa program Desa Bersinar bukan hanya slogan, melainkan gerakan nyata dalam mendorong masyarakat desa turut aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di tingkat akar rumput.
“Desa adalah fondasi bangsa. Jika desa bersih dari narkoba, maka bangsa ini akan menjadi kuat. Program Desa Bersinar adalah bentuk konkret komitmen kita semua,” tegas Kristian.
Deklarasi ini juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Banyumas, Drs. H. Sadewo Tri Lastiono, M.M., Ketua PPDI Banyumas Slamet Mubarok, serta ribuan peserta lainnya yang memadati Alun-Alun Banyumas sejak pagi.
Ikrar Massal dan Penandatanganan Komitmen
Dalam suasana khidmat dan penuh semangat, seluruh peserta mengenakan seragam khas dari desa masing-masing dan mengikuti serangkaian kegiatan seperti jalan sehat, menyanyikan Mars BNN, serta pembacaan ikrar perang terhadap narkoba secara serempak.
Deklarasi bersama ini ditandai dengan penandatanganan komitmen simbolis oleh perwakilan pemerintah daerah, BNN, dan PPDI. Mereka sepakat untuk menjadikan setiap desa sebagai kawasan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Bentuk Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Desa
Sementara itu, Ketua PPDI Banyumas, Slamet Mubarok, menyatakan bahwa para perangkat desa memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi agen perubahan di wilayah masing-masing.
“Perangkat desa harus menjadi contoh dan penggerak dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat desa, dan masyarakat, kita yakin bisa menekan penyalahgunaan narkoba dari desa,” katanya.
Harapan untuk Desa yang Sehat dan Produktif
Kegiatan ini menjadi simbol bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Banyumas, melalui deklarasi akbar ini, menunjukkan bahwa desa bisa menjadi ujung tombak dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.
Program Desa Bersinar diharapkan terus berlanjut dan diperluas, agar menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh desa di Indonesia dalam membentuk bangsa yang sehat, cerdas, dan produktif.
Puskominfo PPDI