Buleleng, 12 Juni 2025 — Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) turut menjadi sorotan dalam kegiatan Diskusi Tematik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia, bertajuk “Problematika Koperasi Desa Merah Putih: Tantangan dan Dampak terhadap Pemerintahan Desa dan Keberlanjutan KUD dan BUMDes”. Kegiatan ini digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai daerah, termasuk Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Nyoman Widiartha, yang bergabung dari Ruang Rapat Kadis PMD.
Diskusi dibuka secara resmi oleh Kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dan menghadirkan sejumlah narasumber utama: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto; Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi; serta akademisi dari STPMD APMD, Sutoro Eko Yunanto. Jalannya diskusi dipandu oleh anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, sementara kegiatan luring berlangsung di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan.
Dalam forum ini, PPDI sebagai organisasi yang mewadahi perangkat desa di seluruh Indonesia memberikan perhatian serius terhadap tata kelola Koperasi Desa Merah Putih. PPDI menilai bahwa praktik pengelolaan koperasi di tingkat desa belum sepenuhnya menjamin akuntabilitas dan transparansi. Banyak perangkat desa di lapangan menghadapi kendala implementatif akibat lemahnya regulasi teknis serta minimnya pembinaan dan pengawasan dari instansi terkait.
PPDI juga menyambut baik hasil rekomendasi diskusi yang mendesak Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa untuk:
- Menyempurnakan petunjuk pelaksanaan tata kelola Koperasi Desa Merah Putih, khususnya menyangkut pengawasan pengurus dan akuntabilitas keuangan.
- Melibatkan pemerintah daerah dalam pengawasan dan pembinaan koperasi desa secara langsung.
- Membuka kanal pengaduan publik untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pemantauan kinerja pengurus koperasi.
Keikutsertaan PPDI dalam diskusi ini memperkuat komitmen organisasi dalam mendorong tata kelola koperasi desa yang lebih transparan dan berkeadilan. Dalam keterangan yang disampaikan oleh sejumlah perwakilan daerah, PPDI menegaskan pentingnya pelibatan perangkat desa sebagai ujung tombak dalam eksekusi program-program pembangunan ekonomi desa, termasuk dalam pengelolaan koperasi.
PPDI juga mengajak seluruh elemen pemerintahan desa untuk aktif mengawal keberlanjutan Koperasi Desa Merah Putih agar tidak hanya menjadi simbol kebangkitan ekonomi lokal, tetapi benar-benar memberikan manfaat langsung bagi warga desa.
Diskusi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan bupati se-Indonesia melalui dinas terkait, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), serta unsur masyarakat sipil. Pemerintah daerah, seperti Dinas PMD Kabupaten Buleleng, diharapkan mampu mengimplementasikan hasil diskusi ini melalui langkah-langkah konkret di wilayah masing-masing.
Puskominfo PPDI