Dugaan Jualbeli Jabatan Di Kecamatan Tembelang, Pj. Bupati Jombang Angkat Bicara

Pj. Bupati Jombang dalam suatu kegiatan (foto:JawaPos/Istimewa)

JOMBANG – Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, merespons isu dugaan jual beli jabatan dalam proses seleksi perangkat desa di Kecamatan Tembelang. Teguh menyatakan telah memanggil seorang aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat untuk memberikan klarifikasi terkait kasus ini.

“Saya sudah memanggil pihak terkait untuk klarifikasi. Saat ini masih dalam proses pengumpulan bukti lebih lanjut. Ada mekanisme yang berjalan, seperti peran inspektorat sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” ungkap Teguh seperti yang dilansir dari Jawa Pos Radar Jombang pada Kamis (2/1).

Meski begitu, Teguh belum membeberkan secara detail hasil klarifikasi tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Baca Juga :  Terima Penghargaan Dari Mendes PDT, Ketua Umum PPDI Jadikan Pelecut Semangat Perjuangan Perangkat Desa

“Semua indikasi yang muncul akan kami klarifikasi lebih lanjut. Informasi apa pun harus diteliti agar tidak menjadi berita bohong yang sulit dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Teguh juga tidak menutup kemungkinan bahwa praktik jual beli jabatan tersebut memang terjadi. Namun, ia memilih untuk tidak berspekulasi lebih jauh dan menegaskan bahwa semua tindakan akan disesuaikan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Kalau benar, tentu akan ada tindakan tegas. Namun, jika tidak terbukti, kami akan memulihkan nama baik pihak yang bersangkutan. Semua memiliki hak untuk menunjukkan kebenaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Teguh mengingatkan seluruh ASN untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Ia meminta agar tidak ada yang menyalahgunakan wewenang, terlibat nepotisme, atau praktik jual beli jabatan.

Baca Juga :  DPMD Sumenep Ungkap Alasan Siltap Perangkat Desa Tertunggak 3 Bulan

“ASN harus mematuhi norma yang berlaku. Saya yakin semua ASN sudah memahami pentingnya menaati aturan. Kami berharap budaya kerja yang berintegritas dapat terus terwujud sehingga profesionalisme ASN di Kabupaten Jombang semakin meningkat,” katanya.

Ia juga mengimbau para ASN untuk menghindari potensi penyimpangan yang dapat merusak citra aparatur negara. Menurutnya, jika profesionalisme terwujud, maka capaian pembangunan di Kabupaten Jombang hanya tinggal menunggu waktu.

Sebelumnya, dugaan jual beli jabatan ini mencuat setelah salah satu keluarga peserta seleksi perangkat desa di Kecamatan Tembelang mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada seorang oknum pejabat kecamatan. Uang tersebut diduga sebagai pelicin agar peserta tersebut lolos seleksi. Namun, hasil seleksi justru menunjukkan peserta itu gagal, dan uang yang disetorkan belum sepenuhnya dikembalikan.

Baca Juga :  Ribuan Perangkat Desa Di Bengkulu Utara Sumringah Terima Rapelan Siltap

About admin3

Check Also

Sosialisasi Ekosistem Pertanian Digelar Di Sragen, Dorong Program Tani Gajian Tani Merdeka Indonesia

Sragen, Jawa Tengah – Upaya memperkuat sektor pertanian terus dilakukan melalui berbagai program inovatif. Salah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *