Batanghari – Ketua PPDI Provinsi Jambi Muhammad Nuh bereaksi keras dengan pernyataan Bupati Batanghari terkait dengan penyelesaiaan tunda bayar gaji/penghasilan tetap perangkat desa untuk alokasi tahun 2024.
Muhammad Nuh yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PPDI menyampaikan keberatan dengan permintaan Bupati Batanghari untuk melupakan tunggakan penghasilan tetap Perangkat Desa dengan alasan dapat melukai perasaan rakyat.
” Kalau mengutamakan kepentingan masyarakat saya setuju dg pendapat pak bupati,, dan buktinya meskipun kami pada tahun 2024 empat bulan gaji tidak d bayar dan tahun 2025 baru bulan Januari yang dibayar, kami Pemerintah Desa tetap melayani masyarakat dan belum ada pelayanan masyarakat yang terlantar di kantor desa (seluruh) Kabupaten Batanghari,” ujar Muh. Nuh yang dihubungi melalui sambungan selulernya.
Ditambahkan juga, namun kami cuma berharap agar hak aparatur desa yang tunda salur untuk tahun 2024, juga segera dibayar.
” Karena sebagai manusia biasa, perangkat desa juga butuh gaji untuk kebutuhan hidup, dan gaji aparatur desa ini juga tak ada kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat di Batanghari. Gaji adalah hak yang telah diatur UU, yang merupakan kewajiban pemerintah untuk membayarnya,” papar Muh. Nuh.
” Dan sudah di atur dalam peraturan bupati, jadi gaji jelas tak ada kaitannya dengan hak masyarakat, dan tak akan bisa fokus bekerja kalau gaji tak di bayar, apalagi dalam bulan puasa dan menghadapi Hari Raya Idul Fitri, yang merupakan perhelatan besar umat muslim, dan mayoritas aparatur desa di Batanghari ada umat Islam,” pungkas Muh. Nuh.
Permasalahan di Batanghari ini akan dibawa menjadi pembahasan tersendiri saat Pengurus Pusat PPDI sowan ke Kementerian terkait di Jakarta.
Seperti diinformasikan sebelumnya, untuk menyelesaikan permasalahan tunda bayar gaji perangkat desa serta beberapa kebutuhan lainnya pada tahun 2024, Ketua DPRD Batanghari, Rahmat Asrofi, mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Batanghari telah melakukan pergeseran anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan Ketua dan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Batanghari dalam sebuah audiensi yang membahas kepastian pelunasan hak mereka pada Senin (24/02/2025).
Namun, pernyataan ini tampaknya berlawanan dengan pandangan Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief. Dalam sambutannya pada acara Penyambutan dan Tasyakuran pasca-pelantikan Presiden RI Prabowo Subianto di Serambi Rumah Dinas Bupati, Sabtu (1/3/2024).
Fadhil Arief yang didampingi Wakil Bupati H. Bakhtiar, meminta para Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menghentikan pembahasan mengenai gaji, dengan alasan bahwa hal tersebut dapat melukai perasaan masyarakat.
“Saya harap para Kepala Desa dan BPD tidak lagi membicarakan soal gaji. Hal itu hanya akan menyakiti hati rakyat. Kita harus lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat dibandingkan kepentingan pribadi,” tegasnya seperti yang dilansir dari laman BacaHukum.
Fadhil Arief juga menekankan bahwa dalam kondisi sulit, pemerintah harus mengambil keputusan terbaik demi masyarakat. Jika dihadapkan pada pilihan antara memberhentikan pegawai atau memastikan rakyat tetap bisa makan, maka prioritas utama adalah kebutuhan rakyat.
“Lebih baik mengurangi jumlah pegawai daripada membiarkan masyarakat kelaparan. Kita semua adalah pelayan rakyat, sehingga kepentingan orang banyak harus diutamakan,” ungkapnya.
Ia juga memperkirakan bahwa kestabilan ekonomi global baru akan kembali pulih pada akhir tahun 2025. Menurutnya, situasi saat ini semakin sulit karena banyak negara mulai lebih memprioritaskan kepentingan nasional mereka masing-masing.
“Blok-blok ekonomi kini semakin terpecah, dan setiap negara lebih fokus pada kepentingannya sendiri,” ujarnya dengan nada prihatin.
Mengakhiri pernyataannya, Fadhil Arief mengajak semua pihak untuk bersatu menghadapi tantangan ini. “Saatnya kita mengesampingkan ego pribadi dan bekerja sama untuk menghadapi situasi ini. Bersama, kita bisa melewati masa sulit ini dengan lebih baik,” tutupnya penuh semangat.
Puskominfo PPDI