Sejumlah perangkat desa menggelar audiensi dengan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, di Ruang Rapat Fraksi PKB, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11). Pertemuan tersebut digelar untuk menuntut kejelasan status kepegawaian yang hingga kini belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Tuntutan Perangkat Desa: Diangkat Menjadi ASN
Ketua organisasi Salam Berdesa, Rifai, menegaskan bahwa perangkat desa berharap memperoleh status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Status ini dinilai penting untuk memberikan kepastian kerja dan perlindungan hukum, mengingat posisi mereka sangat rentan terhadap pergantian kepala desa.
“Setiap pemilihan kepala desa, kami harus siap diberhentikan jika kepala desa baru terpilih. Situasi ini membuat kami tidak nyaman bekerja. Kami meminta status kepegawaian kami diangkat sebagai ASN,” ujar Rifai.
Ia juga menyoroti bahwa perangkat desa menjalankan tugas pelayanan publik setiap hari, namun tidak memiliki jaminan kepegawaian yang jelas. Dengan lebih dari 75 ribu desa di Indonesia dan rata-rata 10 perangkat desa di setiap desa, masalah ini dinilai sudah mendesak untuk diselesaikan.
Dampak Ketidakjelasan Status: Penghasilan Tidak Stabil
Rifai mengungkapkan bahwa ketidakjelasan status kepegawaian turut berdampak pada kesejahteraan perangkat desa. Menurutnya, sekitar 75 persen perangkat desa mengalami keterlambatan pembayaran penghasilan tetap, bahkan hingga berbulan-bulan. Selain itu, nominal penghasilan yang diterima sering kali tidak sesuai ketentuan.
“Ada rekan kami yang hanya menerima Rp700 ribu, padahal seharusnya sekitar Rp2 jutaan. Ada juga yang tertunda pembayarannya lebih dari enam bulan,” kata Rifai menambahkan.
PKB Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Perangkat Desa
Menanggapi aspirasi tersebut, Muhammad Khozin menegaskan bahwa PKB sejak awal berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat desa. Ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan, termasuk dari Salam Berdesa, akan dibawa ke pembahasan resmi di DPR.
“Fraksi PKB menerima seluruh aspirasi, termasuk dari Salam Berdesa. Aspirasi ini akan kami perjuangkan dan tentu memerlukan pengkajian mendalam. Dalam waktu dekat, kami akan menyampaikan persoalan ini dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Khozin.
Puskominfo PPDI