BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Serahkan Santunan Ratusan Juta Kepada Ahli Waris Perangkat Desa

Bengkulu – BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu menyerahkan santunan kepada ahli waris tiga perangkat desa yang meninggal dunia dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah. Penyerahan santunan tersebut dilakukan dalam kegiatan Pengukuhan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Bengkulu Masa Bhakti 2025–2030, yang digelar pada Sabtu, 24 Januari 2025, di Aula Baplekes Provinsi Bengkulu.

Santunan secara simbolis diserahkan langsung oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, Ferama Putri, didampingi Sekretaris Jenderal PPDI Muhammad Nuh, SE, serta perwakilan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sisardi, S.Pd., M.M. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua PPDI Provinsi Bengkulu Ibnu Majah, Amd.Kom.

Baca Juga :  PPDI Jatim Dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama Perlindungan Perangkat Desa

Ferama Putri menjelaskan bahwa pemberian santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta aktif yang telah terdaftar melalui pemerintah desa masing-masing.

“Santunan ini diberikan karena almarhum dan almarhumah merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah kewajiban kami sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa,” ujar Ferama Putri.

Adapun rincian santunan yang diberikan kepada ahli waris, yaitu:

  1. Almarhum Yudianto, Perangkat Desa Bintang Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah, menerima Jaminan Kematian sebesar Rp42.000.000 serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak hingga perguruan tinggi senilai Rp114.000.000, sehingga total santunan mencapai Rp156.000.000.
  2. Almarhum Marwi A, Perangkat Desa Penum, Kabupaten Bengkulu Tengah, menerima Jaminan Kematian sebesar Rp42.000.000.
  3. Almarhumah Sukimah, Perangkat Desa Air Palawan, Kabupaten Kaur, menerima Jaminan Kematian sebesar Rp42.000.000.
Baca Juga :  Sambut Kehadiran PPDI, Begini Harapan Kepala DPMD Murung Raya

Ferama Putri menambahkan, beasiswa pendidikan diberikan karena almarhum Yudianto telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama lebih dari tiga tahun dan anak-anaknya masih menempuh pendidikan.

“Kami berharap santunan dan beasiswa ini membawa manfaat dan keberkahan bagi ahli waris. Ke depan, kami mengajak seluruh perangkat desa di Provinsi Bengkulu untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya sangat besar,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PPDI Provinsi Bengkulu Ibnu Majah, Amd.Kom, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu atas kepeduliannya kepada perangkat desa.

“Ini adalah bukti nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa. Santunan ini sangat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Kami mengajak seluruh perangkat desa yang belum terdaftar agar segera bergabung,” ujarnya.

Ibnu Majah juga berharap ke depan BPJS Ketenagakerjaan dapat menambah program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi perangkat desa, dengan pembiayaan yang dapat bersinergi bersama pemerintah kabupaten melalui Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Bagi Hasil (DBH) dan dimasukkan dalam APBDes mulai tahun 2026 dan seterusnya.(Red/BKL)

About admin3

Check Also

Sosialisasi Ekosistem Pertanian Digelar Di Sragen, Dorong Program Tani Gajian Tani Merdeka Indonesia

Sragen, Jawa Tengah – Upaya memperkuat sektor pertanian terus dilakukan melalui berbagai program inovatif. Salah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *