Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) resmi mengumumkan pelaksanaan Aksi Damai “Desa Se-Indonesia” yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 Desember 2025 di kawasan Istana Negara dan Monumen Nasional, Jakarta. Aksi ini akan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Dalam undangan resmi bernomor 411/DPP APDESI/XII/2025, APDESI mengajak Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, dan organisasi pemerintahan desa dari seluruh provinsi untuk hadir dan menyampaikan aspirasi terkait berbagai persoalan desa yang dinilai membutuhkan perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.
Tujuan Aksi: Sampaikan Aspirasi Desa ke Presiden
APDESI menegaskan bahwa aksi damai ini bertujuan menyampaikan suara hati pemerintahan desa, sekaligus memperkuat kemandirian dan peran desa sebagai ujung tombak pelayanan publik.
“Aksi Damai ini tidak dimaksudkan menentang kebijakan pemerintah, tetapi sebagai bentuk menyampaikan suara hati dan harapan Desa-Desa di seluruh Indonesia,” tulis APDESI dalam surat tersebut.
APDESI juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah pusat dalam memperbaiki tata kelola dana desa, pelayanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Peserta Diperkirakan Capai 50 Ribu Orang
Surat undangan menyebutkan bahwa aksi damai ini akan diikuti oleh:
- ±50.000 peserta terdiri dari Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, dan unsur pemerintahan desa lainnya.
- 880–600 kendaraan rombongan dari berbagai daerah.
- Perwakilan dari 37 provinsi se-Indonesia.
Semua peserta diminta mengenakan pakaian PDH (warna khaki untuk kepala desa), sementara peserta lainnya menyesuaikan pakaian desa masing-masing.
Substansi Tuntutan: Regulasi Dana Desa dan Kewenangan Desa
Dalam dokumen itu, APDESI menyampaikan beberapa tuntutan utama, antara lain:
- Revisi aturan terkait pengalokasian Dana Desa Tahun 2025 yang dinilai tidak memberi kejelasan terhadap Dana Desa Tahap II (non-earmark).
- Revisi aturan tata cara pinjaman desa terkait pendanaan Koperasi Merah Putih yang dinilai merugikan desa karena sistem pemotongan langsung.
- Penerbitan aturan melalui Permendesa atau regulasi lain yang memperkuat kewenangan desa dalam pengelolaan keuangan melalui forum Musyawarah Desa.
APDESI kembali menegaskan bahwa aksi damai ini dilakukan tanpa membawa identitas politik atau simbol kelompok tertentu. Aksi ini dimaksudkan sebagai wadah penyampaian aspirasi murni dari pemerintahan desa.
Organisasi desa tersebut berharap Presiden Prabowo Subianto dapat membuka ruang dialog lebih besar dengan desa dan menghadirkan solusi konkret atas persoalan yang dihadapi pemerintahan desa di seluruh Indonesia.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan PPDI sebagai organisasi profesi perangkat desa terbesar di tanah air belum memberikan sikap, Muh Nuh Sekjen PPDI yang dihubungi melalui pesan singkat belum menjawab terkait rencana aksi yang dikoordinir oleh APDESI tersebut.
Undangan Aksi Damai 8 Desember 2025 dari APDESI dapat di download disini
Puskominfo PPDI