KENDAL – Pengurus dan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal melakukan audiensi dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Abdul Wahab, pada Jumat (15/8/2025). Pertemuan ini digelar menyusul keresahan perangkat desa atas pemberitaan salah satu media online terkait pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai mendiskreditkan perangkat desa.
Ketua PPDI Kendal, Muhlisin atau yang akrab disapa Gus Muh, menegaskan bahwa narasi dalam berita tersebut menimbulkan kesalahpahaman publik.
“Dalam isi berita memang ada kata oknum perangkat desa, tetapi di judulnya tidak dicantumkan. Akibatnya perangkat desa menjadi bahan bullyan di media sosial,” ungkapnya.
PPDI Minta Transparansi
PPDI Kendal berharap Bapenda lebih terbuka dalam memberikan informasi, termasuk menyebutkan desa mana yang perangkatnya terindikasi melakukan penyalahgunaan sehingga menimbulkan tunggakan PBB.
“Kami meminta agar disebutkan desa yang benar-benar melakukan penyalahgunaan, supaya tidak digebyah uyah. Kalau tidak jelas, semua perangkat desa jadi ikut tersudut,” tegas Gus Muh.
Selain itu, ia juga menilai seharusnya Bapenda menjelaskan secara rinci mengenai tunggakan PBB, termasuk akumulasi dari tahun berapa, agar informasi tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat.
Bapenda Kendal Sampaikan Permohonan Maaf
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab, menyampaikan permohonan maaf secara resmi atas pemberitaan yang sempat memicu keresahan perangkat desa.
“Saya Abdul Wahab, Kepala Bapenda Kabupaten Kendal, menyampaikan permohonan maaf setulus-tulusnya atas pemberitaan di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan dana PBB oleh perangkat desa,” ucapnya.
Wahab menegaskan, pernyataannya saat wawancara dengan media pada Rabu (13/8/2025) tidak bermaksud menyudutkan perangkat desa secara keseluruhan.
“Yang saya maksud adalah sekelompok oknum perangkat desa yang kini sudah kami kawal hingga ke Kejaksaan. Tidak ada maksud menjeneralisir semua perangkat desa Kendal,” jelasnya.
Banyak Desa Sudah Lunas PBB
Wahab menambahkan, hingga saat ini terdapat dua kecamatan dan 103 desa di Kendal yang sudah melunasi PBB. Fakta ini, menurutnya, membuktikan bahwa mayoritas perangkat desa tetap menunjukkan kinerja dan dedikasi tinggi dalam pelayanan masyarakat.
“Perangkat desa adalah mitra utama dan ujung tombak pengelolaan PBB di Kendal. Kami berterima kasih atas kerja sama dan dedikasi mereka,” tandas Wahab.
Puskominfo PPDI