Kebumen Ungkap Kekecewaan Gegara Layanan BPJS Kesehatan Di Non Aktifkan, PPDI

Anggota PPDI Kebumen dalam suatu kegiatan (foto:istimewa)

Kebumen – Perangkat desa di Kebumen mengeluhkan layanan BPJS Kesehatan karena mengalami kendala saat mengakses fasilitas kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit. Mereka mendapati kartu BPJS Kesehatan mereka tiba-tiba tidak aktif tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kebumen, Bilaludin, mengungkapkan bahwa penonaktifan kartu BPJS Kesehatan secara sepihak telah menimbulkan keresahan di kalangan perangkat desa. Tidak sedikit dari mereka yang merasa kesulitan, terutama saat hendak berobat, namun mendapati kartu mereka tidak dapat digunakan. “Dalam dua bulan terakhir, kami mengalami kejadian seperti ini. Ada penonaktifan tanpa pemberitahuan yang cukup merepotkan,” ujarnya pada Rabu (26/3).

Bilaludin menyatakan kekecewaannya terhadap layanan BPJS Kesehatan. Menurutnya, seluruh perangkat desa di Kebumen sebenarnya telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan iuran yang rutin dibayarkan setiap bulan. “Totalnya ada sekitar 5.000 perangkat desa yang mengalami hal ini. Jika kami sakit, kami harus menghubungi BPJS terlebih dahulu agar kartu dapat diaktifkan kembali,” jelasnya.

Baca Juga :  Akhirnya Terbit! PP Nomor 16 Tahun 2026 Jadi Kunci Baru Pengelolaan Desa, Ini Kata Senator Stefa Liow

Ia juga mempertanyakan ketidakadilan dalam sistem BPJS Kesehatan, mengingat para perangkat desa telah menyisihkan sebagian gaji mereka untuk membayar iuran. “Kami ini peserta mandiri, bukan penerima bantuan iuran (PBI). Iuran sudah otomatis dipotong sebelum siltap diberikan,” tambahnya.

Menurut Bilaludin, penonaktifan kartu tanpa pemberitahuan jelas merugikan perangkat desa, terutama bagi mereka yang sedang sakit dan membutuhkan perawatan segera. Ia mencontohkan ada salah satu perangkat desa yang hendak menjalani rawat jalan, tetapi tidak dapat dilayani karena kartu BPJS-nya tidak aktif. “Teman kami yang rutin berobat ke poli sangat terdampak akibat masalah ini,” katanya.

Suyatno, seorang perangkat desa dari Desa Sinungrejo, Kecamatan Ambal, turut menyampaikan keprihatinannya terkait polemik ini. Ia berharap ada solusi konkret untuk mengatasi masalah penonaktifan kartu BPJS Kesehatan bagi perangkat desa. “Seharusnya hal seperti ini tidak terjadi. Kami sudah membayar iuran, jadi kapan pun membutuhkan layanan kesehatan, harus tetap bisa digunakan,” tegasnya.

Baca Juga :  Lantik Pengurus PPDI, Bupati Hulu Sungai Selatan Dorong Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kebumen, Cokro Aminoto, menjelaskan bahwa permasalahan tersebut lebih bersifat teknis. “Sepertinya ini terkait dengan sistem pembayaran dari Bank Jateng ke Bank Mandiri yang membutuhkan waktu untuk diproses,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa perlu ada penyesuaian dalam mekanisme pembayaran BPJS Kesehatan di antara bank yang terlibat. Pihaknya juga berencana melaporkan masalah ini kepada bupati untuk mencari solusi terbaik.

About admin3

Check Also

Sosialisasi Ekosistem Pertanian Digelar Di Sragen, Dorong Program Tani Gajian Tani Merdeka Indonesia

Sragen, Jawa Tengah – Upaya memperkuat sektor pertanian terus dilakukan melalui berbagai program inovatif. Salah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *