BERAU – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Kalimantan Timur, Rodi, secara resmi melantik dan mengukuhkan pengurus PPDI Kabupaten Berau, Kamis (6/11/2025), di Ruang Rapat Sangalaki, Sekretariat Daerah Berau. Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi perangkat desa untuk memperkuat profesionalisme, solidaritas, dan sinergi dalam membangun kemajuan kampung di Kabupaten Berau.
Momentum Penguatan Kinerja Perangkat Desa
Dalam acara tersebut, Rodi menegaskan pentingnya peran PPDI sebagai wadah koordinasi dan perjuangan bagi perangkat desa. Menurutnya, keberadaan PPDI Kabupaten Berau diharapkan mampu memperkuat kapasitas serta kinerja perangkat kampung sebagai garda terdepan pelayanan publik.
Mewakili Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Warji, menyampaikan bahwa pembentukan PPDI merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan kampung.
“Dalam menjalankan tugas, perangkat desa harus profesional, terbuka, dan bekerja dengan hati,” ujar Warji.
Dukung Program Pemerintah Menuju Kampung Mandiri
Warji memaparkan, dari 100 kampung di Kabupaten Berau, terdapat 22 kampung berstatus mandiri, 48 kampung maju, dan 30 kampung berkembang. Dengan terbentuknya PPDI, diharapkan pemerintah kampung dapat mengoptimalkan potensi lokal menuju kampung mandiri dan berprestasi, serta mendukung program pemerintah pusat seperti Koperasi Merah Putih.
PPDI Jadi Rumah Besar Perangkat Desa
Warji menambahkan, PPDI juga menjadi rumah besar bagi seluruh perangkat desa untuk memperkuat integritas, kompetensi, dan kolaborasi demi kemajuan bersama.
“Kami berharap semangat kebersamaan dan profesionalisme perangkat desa semakin meningkat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif dan hadir di tengah masyarakat,” tutupnya.
Puskominfo PPDI