Diresmikan Wakil Bupati, PPDI Balangan Dukung Penuh Kehadiran 10 Desa Anti Maladaministrasi

PARINGIN – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Balangan menunjukkan dukungan aktif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di desa dengan menghadiri langsung peresmian 10 Desa Anti Maladministrasi oleh Ombudsman RI, Senin (21/4/2025) di Kantor Desa Maradap, Kecamatan Paringin Selatan.

Kehadiran PPDI dalam agenda tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara perangkat desa dan Pemerintah Kabupaten Balangan dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. Ketua PPDI Balangan, Najar Perdana, menyampaikan rasa syukur atas keikutsertaan organisasi dalam acara penting ini.

“Alhamdulillah hari ini kami, Pengurus PPDI Kabupaten Balangan, diundang menghadiri peresmian Desa Anti Maladministrasi di Kabupaten Balangan. Ini menjadi langkah awal yang baik untuk terus bersinergi dalam membangun pelayanan publik yang prima di tingkat desa,” ujar Najar seusai kegiatan.

Ketua PPDI Balangan hadir dilokasi peresmian Desa Anti Maladministrasi

Desa Maradap menjadi salah satu dari 10 desa yang diresmikan sebagai Desa Anti Maladministrasi. Desa lainnya yang juga menerima predikat tersebut antara lain Desa Kupang, Banua Hanyar, Padang Raya, Baruh Panyambaran, Hamarung, Muara Jaya, Mayanau, Sungai Ketapi, dan Inan. Predikat ini menjadikan Balangan sebagai kabupaten pertama di Banua Anam yang menginisiasi program ini secara masif.

Baca Juga :  Turnamen Badminton Ramaikan Harlah PPDI Pangandaran Ke-12

Peresmian dilakukan oleh Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi, dan turut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Hadi Rahman, Plh Sekretaris Daerah Balangan H Sufriannor, serta sejumlah pejabat daerah dan tamu undangan lainnya, termasuk perwakilan PPDI.

Wakil Bupati Balangan mengapresiasi inisiatif tersebut dan berharap desa-desa lain di Balangan dapat mengikuti jejak 10 desa yang telah menyandang status tersebut. Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi dan mengajak semua perangkat desa untuk meningkatkan kinerjanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, menjelaskan bahwa predikat Desa Anti Maladministrasi bertujuan mendorong pemahaman perangkat desa terhadap prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik.

Baca Juga :  Peringati Hari Desa Nasional, Ketua PPDI Flores Timur Siap Dukung Program Pemerintah

Plt Kepala Dinas DP3AP2KBPMD Balangan, H Bejo Priyogo, juga menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong seluruh desa di Balangan, yang berjumlah 154, agar menyandang status serupa. Ia menekankan pentingnya pengawasan masyarakat dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

Dengan dukungan dari PPDI, gerakan menuju pelayanan publik desa yang transparan dan akuntabel semakin kuat. PPDI Balangan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mencegah maladministrasi di desa.

Perwakilan PPDI dalam acara peresmian Desa Anti Maladministrasi

About admin3

Check Also

Sosialisasi Ekosistem Pertanian Digelar Di Sragen, Dorong Program Tani Gajian Tani Merdeka Indonesia

Sragen, Jawa Tengah – Upaya memperkuat sektor pertanian terus dilakukan melalui berbagai program inovatif. Salah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *