Audensi Dengan DPRD, PPDI TTU Desak Kenaikan Siltap Dan Pembayaran Tepat Waktu

Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU) — Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Timor Tengah Utara menggelar audiensi dengan DPRD TTU pada Kamis (9/10/2025). Mereka menuntut pembayaran penghasilan tetap (Siltap) atau gaji perangkat desa yang kerap terlambat dibayarkan, serta meminta adanya kenaikan Siltap dan perbaikan skema pembayaran gaji.

Koordinator PPDI TTU, Primus Feka, menjelaskan bahwa pihaknya yang terdiri dari sekretaris desa non-PNS, kepala urusan, kepala seksi, dan kepala dusun mendatangi Komisi I DPRD TTU untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Audiensi kami ke DPRD TTU, khususnya Komisi I, bertujuan agar pelayanan pemerintahan di tingkat desa bisa berjalan maksimal. Namun, keterlambatan pembayaran Siltap membuat kami kesulitan bekerja secara optimal,” ujar Primus di depan Gedung DPRD TTU.

Empat Tuntutan Utama PPDI TTU

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Hironimus Joni Tulasi, S.H., serta didampingi Robert Salu, S.H., M.H., PPDI TTU menyampaikan empat poin penting untuk diperjuangkan DPRD:

  1. Kenaikan penghasilan tetap (Siltap) bagi perangkat desa.
  2. Skema pembayaran gaji setiap bulan, bukan per triwulan.
  3. Pemotongan BPJS disesuaikan dengan besaran penghasilan.
  4. Kejelasan status hukum perangkat desa.
Baca Juga :  Terjerat Kasus Hukum, PPDI Trenggalek Siap Berikan Pendampingan Untuk Sekdes Sidomulyo

Primus menegaskan, berdasarkan perhitungan, gaji perangkat desa saat ini hanya setara Rp40.000 per hari jika dibagi rata dalam 30 hari kerja.

“Pendapatan sebesar itu jelas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sementara potongan BPJS Kesehatan dihitung berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai PP No. 11 Tahun 2019, yang membuat kondisi kami semakin berat,” tambahnya.

Desakan Pembayaran Bulanan untuk Transparansi

PPDI TTU juga menilai bahwa pembayaran Siltap secara bulanan akan membantu transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

“Kemajuan suatu daerah bergantung pada desa. Karena itu, kesejahteraan perangkat desa harus menjadi perhatian. Pembayaran bulanan juga bisa mencegah potensi penyelewengan dana desa,” tegas Primus.

Ia menambahkan bahwa audiensi serupa sebelumnya juga pernah dilakukan bersama Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP., M.A., namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang nyata.

Baca Juga :  PPDI Bengkulu Tengah Usulkan Kenaikan Siltap Perangkat Desa Di 2025

About admin3

Check Also

Sosialisasi Ekosistem Pertanian Digelar Di Sragen, Dorong Program Tani Gajian Tani Merdeka Indonesia

Sragen, Jawa Tengah – Upaya memperkuat sektor pertanian terus dilakukan melalui berbagai program inovatif. Salah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *