Bojonegoro – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) tingkat Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menggelar rapat koordinasi sekaligus memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-20 PPDI pada Kamis (11/6/2026).
Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Singo Rejo, Desa Sroyo, dan dihadiri oleh berbagai unsur perangkat desa se-Kecamatan Baureno, mulai dari Sekretaris Desa, Kepala Dusun, Kepala Seksi (Kasi), hingga Kepala Urusan (Kaur).
Turut hadir dalam acara tersebut pengurus PPDI Kabupaten Bojonegoro, Camat Baureno beserta Sekretaris Kecamatan, serta narasumber Camat Kanor, Faisol Ahmadi.
Ketua PPDI Kecamatan Baureno, Sukisno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi awal rangkaian peringatan Harlah PPDI ke-20 sekaligus momentum memperkuat solidaritas antar perangkat desa.
“Forum PPDI adalah wadah besar dari komponen perangkat desa. Ini adalah tempat kita untuk saling bertanggung jawab, membangun komunikasi yang baik, serta memberikan manfaat bersama. Apa yang kita lakukan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan bersama,” ujar Sukisno.
Sementara itu, perwakilan pengurus PPDI Kabupaten Bojonegoro, Ali Yusuf Efendi, menyoroti kondisi kesejahteraan perangkat desa yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
“Di Bojonegoro, ada perangkat desa yang hanya menerima gaji selama 6 bulan, bahkan di Kecamatan Baureno ada yang hanya 8 bulan. Perda Nomor 9 Tahun 2010 perlu dicabut karena keterbatasan Alokasi Dana Desa (ADD). Kami juga telah melakukan audiensi dengan DPRD,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Baureno, Dery Aprilian, menyatakan bahwa persoalan kesejahteraan merupakan isu umum yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16.
“PP 16 mengatur pengangkatan perangkat desa dengan penyetaraan gaji setara golongan II. Jabatan kepala desa maksimal 8 tahun dan dapat mencalonkan kembali hingga dua periode. Kita tidak perlu terlalu banyak mengeluh terkait efisiensi, ikuti saja perkembangan aturan yang ada,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keharmonisan antara perangkat desa dan kepala desa agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
“Perangkat desa harus rukun dengan kepala desa. Birokrasi harus tetap berjalan. Jika pendapatan tidak bertambah, maka tingkatkan rasa syukur. Efisiensi ini masih dicarikan solusi dan pasti ada jalan keluarnya,” tambahnya.
Sebagai narasumber, Camat Kanor, Faisol Ahmadi, memberikan pemaparan mengenai tata kelola pemerintahan desa serta dampak kebijakan efisiensi terhadap kesejahteraan perangkat desa.
“Hukum dibuat untuk kesejahteraan. Dalam PP 16 terdapat perbaikan terkait dana alokasi umum. Tidak ada aturan yang tidak bertujuan untuk kesejahteraan. Kita harus konsisten menjalankan peraturan dan memperkuat sistem pemerintahan desa,” terangnya.
Ia juga menyinggung pentingnya kesiapan administrasi keuangan desa, termasuk penggunaan rekening giro dalam pengelolaan anggaran.
Acara rapat koordinasi dan peringatan Harlah PPDI ke-20 ini ditutup dengan sesi audiensi antara perangkat desa dan narasumber terkait berbagai persoalan pemerintahan desa, serta dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur.
Puskominfo PPDI