TULUNGAGUNG – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Timur mendorong agar perangkat desa segera dimasukkan dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN). Dorongan tersebut disampaikan oleh Ketua PPDI Jawa Timur, Sutoyo Muslih, dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-4 PPDI Kabupaten Tulungagung, Kamis (6/11/2025).
“Kami berharap pemerintah pusat segera merevisi Undang-Undang ASN dengan memasukkan perangkat desa sebagai bagian dari ASN. Ini penting agar perangkat desa mendapat kepastian status dan kesejahteraan,” ujar Sutoyo dalam sambutannya.
Usulan tersebut mendapat sambutan positif dari peserta Musda dan perwakilan PPDI Tulungagung. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung terkait rencana tersebut.
Pemkab Tulungagung Naikkan Siltap dan Tambah Program JHT
Sementara itu, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang hadir sekaligus membuka Musda ke-4 PPDI memberikan kabar gembira bagi seluruh perangkat desa. Ia mengumumkan rencana kenaikan penghasilan tetap (Siltap) bagi perangkat desa pada tahun 2026, disertai tambahan program jaminan hari tua (JHT) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Salah satu bentuk nyata dari komitmen kami adalah peningkatan penghasilan tetap atau Siltap bagi perangkat desa pada tahun 2026, serta tambahan bantuan BPJS Ketenagakerjaan berupa jaminan hari tua,” ungkap Bupati Gatut.
Kenaikan Siltap tersebut sebesar 5 persen, dengan rincian baru:
- Kepala Desa: Rp 3.307.500 per bulan
- Sekretaris Desa: Rp 2.467.500 per bulan
- Perangkat Desa lainnya: Rp 2.257.500 per bulan
Selain itu, Pemkab Tulungagung juga akan menanggung biaya JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui alokasi dana desa (ADD).
Dorong Profesionalisme dan Tata Kelola Desa
Bupati Gatut menilai, peningkatan kesejahteraan perangkat desa merupakan kunci dalam memperkuat profesionalisme serta tata kelola pemerintahan desa.
“Perangkat desa di bawah naungan PPDI adalah motor penggerak utama pembangunan di tingkat desa. Jika perangkat desa profesional, maka pelayanan publik akan semakin optimal dan pengelolaan APBDes lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Gatut juga mengapresiasi tema Musda ke-4 PPDI Tulungagung, yakni ‘Terciptanya Peningkatan Profesionalisme Perangkat Desa Menuju Desa Maju dan Berdaya’. Menurutnya, tema tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas.
“Melalui Musda ke-4 ini, saya mengajak seluruh pengurus dan anggota PPDI untuk terus meningkatkan profesionalisme agar dapat memberikan pelayanan publik terbaik,” pungkas Bupati Gatut sebelum resmi membuka acara.
Momentum Perkuat Soliditas dan Kesejahteraan
Dalam Musda ini sendiri terpilih Abdul Fatah sebagai Ketua PPDI Kabupaten Tulungagung, dimana dalam proses pemungutan suara dengan mengalahkan calon lain Agus Purnomo. Abdul Fatah yang juga menjabat sebagai Kasi Kesra dan Pelayanan Desa Kendal, Kecamatan Gondang ini mendapatkan 10 suara dukungan, sementara Agus Purnomo mendapatkan 18 suara dukungan.
Musda ke-4 PPDI Tulungagung diharapkan menjadi momentum penting bagi perangkat desa untuk memperkuat soliditas organisasi, memperjuangkan peningkatan kesejahteraan, serta mendorong profesionalisme menuju desa yang maju dan berdaya.
Puskominfo PPDI