Medan – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Sumatera Utara menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Dharmawangsa. Penandatanganan berlangsung pada Kamis (21/8/2025) di kampus Universitas Dharmawangsa, Jalan KL Yos Sudarso No. 224, Medan.
Hadir dalam kesempatan itu, Rektor Universitas Dharmawangsa DR. H. Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib, Lc, MA, Wakil Rektor I DR. Rahmat Hidayat, MA, Dekan FISIP DR. Jhon Simon, S.Sos, M.Si, serta Ketua PPDI Sumut M. Guntur Gunawan Damanik, S.AP.
Ketua PPDI Sumut, Guntur, menyebut kerja sama ini bertujuan mempermudah aparatur desa di Sumut menempuh pendidikan strata satu (S1). Universitas Dharmawangsa memberikan fleksibilitas waktu perkuliahan dan kemudahan biaya agar perangkat desa bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta pelayanan di tingkat desa.
“MoU ini menjadi langkah strategis bagi peningkatan kapasitas aparatur desa. Mereka bisa kuliah S1 tanpa terbebani jadwal dan biaya yang berat,” kata Guntur.
Selain untuk aparatur desa, program ini juga terbuka bagi wartawan. PPDI Sumut memastikan akan memberikan bantuan kepada jurnalis yang ingin melanjutkan kuliah di Universitas Dharmawangsa.
Puskominfo PPDI