TULUNGAGUNG – Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Tulungagung mendatangi kantor DPRD Tulungagung, Rabu (20/8/2025). Mereka menuntut kenaikan penghasilan tetap perangkat desa serta peningkatan porsi Anggaran Dana Desa (ADD) yang dinilai masih terlalu rendah.
Ketua PPDI Tulungagung, Suyono, menyebutkan bahwa saat ini ADD yang dialokasikan pemerintah hanya sekitar 10 persen. Angka tersebut dianggap tidak cukup untuk menunjang kebutuhan operasional pemerintah desa.
“Siltap kita pas-pasan. ADD sekarang hanya 10 persen, kebutuhan dasar operasional Pemdes sering tidak tercukupi, padahal perangkat desa itu ujung tombak pelayanan. Sehingga kita juga tidak bisa bekerja maksimal,” ungkap Suyono.
Tuntutan Kenaikan ADD Hingga 13 Persen
Menurut PPDI Tulungagung, permintaan kenaikan ADD bukanlah hal yang berlebihan. Pasalnya, sejumlah daerah di Jawa Timur sudah menerapkan porsi ADD yang lebih besar, seperti Blitar dengan 12 persen, Trenggalek 11,5 persen, Nganjuk 12 persen, bahkan Madiun mencapai 20 persen.
“Kami ingin kenaikan ADD menjadi 13 persen, sehingga siltap perangkat desa bisa naik sekitar Rp350 ribu,” tambah Suyono.
Selain menyuarakan soal gaji, PPDI juga menegaskan bahwa peningkatan ADD akan berdampak pada lembaga lain di tingkat desa serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Siltap Perangkat Desa di Bawah UMK
Untuk diketahui, Siltap perangkat desa di Tulungagung saat ini berada di angka Rp2.155.000. Jumlah tersebut lebih rendah dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulungagung 2025 yang mencapai Rp2.470.800.
PPDI berharap DPRD Tulungagung dapat segera menindaklanjuti aspirasi ini dengan melakukan evaluasi terhadap besaran ADD, sehingga kesejahteraan perangkat desa meningkat dan pelayanan masyarakat bisa berjalan lebih optimal.
Puskominfo PPDI