Resmi, PPDI Bengkulu Mundur Dari Kepengurusan Desa Bersatu Provinsi Bengkulu

Bengkulu — Dalam Rapat Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua Desa Bersatu Provinsi Bengkulu yang digelar di ruang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Bengkulu, Kamis (24/4), Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Bengkulu secara resmi menyatakan pengunduran diri dari kepengurusan Desa Bersatu Provinsi Bengkulu.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua PPDI Provinsi Bengkulu, Ibnu Majah, A.Md.Kom, di hadapan peserta rapat yang terdiri dari Wakil Ketua Umum DPP Desa Bersatu Feri, perwakilan IIP, anggota DPP lainnya, Ketua OKD Provinsi Bengkulu (yang terdiri dari APDESI, AKSI, KOMPAKDESI, dan APEBNAS), Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu, serta Ketua PPDI Riau, Nina Sihaan.

Baca Juga :  Jelang Munaslub PPDI, Muncul 3 Nama Ramaikan Bursa Bakal Calon Ketua Umum

Ibnu Majah menjelaskan bahwa keputusan pengunduran diri tersebut merupakan bentuk ketaatan terhadap keputusan Pengurus Pusat PPDI yang telah secara resmi menyatakan keluar dari keanggotaan Desa Bersatu di tingkat nasional. Keputusan itu diambil melalui forum resmi seperti Rakernas di Jawa Tengah, Munaslub di Yogyakarta, dan telah disampaikan secara tertulis kepada DPP Desa Bersatu, lengkap dengan tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen PP PPDI.

Suasana Rapat PAW Desa Bersatu di DPMD Provinsi Bengkulu

“Kami tidak ingin disebut membangkang atau merasa paling benar. Kami hanya menjalankan instruksi dari pusat dan taat pada struktur organisasi. Maka dengan ini, kami PPDI Bengkulu menyatakan keluar dari kepengurusan Desa Bersatu Provinsi Bengkulu,” tegas Ibnu Majah.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Serahkan Santunan Ratusan Juta Kepada Ahli Waris Perangkat Desa

Meski menarik diri dari struktur organisasi, Majah menegaskan bahwa PPDI Bengkulu tetap membuka ruang silaturahmi dan kerja sama dengan Desa Bersatu dalam konteks pembangunan daerah. “Kami siap terus berkontribusi membangun Provinsi Bengkulu, salah satunya dengan menghadiri agenda Gubernur Bengkulu bersama Mendes besok,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ibnu Majah juga melontarkan kritik terhadap proses PAW Ketua Desa Bersatu Bengkulu yang menurutnya tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Ia menilai proses pemilihan ketua baru terkesan dipaksakan dan tidak melalui mekanisme Musdalub sebagaimana mestinya.

“Undangan dibuat oleh pusat padahal DB Bengkulu sudah punya struktur. Tidak ada Musdalub, hanya rapat kecil langsung tunjuk ketua. Ini menyalahi aturan organisasi dan membuat kami menolak menandatangani berita acara,” jelasnya.

Baca Juga :  PPDI Gelar Forum Diskusi Bersama 3 Organisasi Desa, Apa Yang Dibahas ?

Majah mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi mekanisme organisasi demi menjaga marwah dan profesionalitas lembaga. “Organisasi sebesar ini jangan dijalankan secara asal-asalan. AD/ART harus dihormati,” pungkasnya.

About admin3

Check Also

DPD Tani Merdeka Sragen Gelar Pendidikan Pertanian Hadapi Ancaman El Nino

Sragen – Tani Merdeka IndonesiaKabupaten Sragen menggelar kegiatan pendidikan pertanian guna menghadapi potensi fenomena El …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *