PURWOREJO – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purworejo menggaungkan gagasan baru bertajuk Trilogi Kesejahteraan dalam puncak Resepsi Hari Lahir (Harlah) ke-20 yang digelar di Ganesha Convention Hall Purworejo, Sabtu (20/06/2026) malam.
Konsep ini diyakini menjadi solusi strategis untuk mewujudkan kesejahteraan perangkat desa secara berkeadilan melalui pembagian peran antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Ketua PPDI Kabupaten Purworejo, Erwan Widi Ashari, menegaskan bahwa kesejahteraan perangkat desa tidak bisa lagi dibebankan pada satu level pemerintahan saja. Hal ini mengingat kompleksitas tugas perangkat desa yang terus meningkat, mulai dari administrasi hingga pengawalan berbagai program pemerintah.
“Kami menawarkan konsep sinergi berkeadilan yang kami sebut Trilogi Kesejahteraan. Kesejahteraan perangkat desa akan terwujud jika tiga pilar pemerintahan berbagi peran secara nyata,” ujar Erwan dalam pidatonya yang disebut sebagai Proposal Purworejo.
Dalam konsep tersebut, Erwan merinci pembagian kewenangan, di mana penghasilan tetap (Siltap) menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tunjangan hari raya (THR) dapat diberikan oleh pemerintah provinsi, serta gaji ke-13 menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Saat ini, sistem penggajian perangkat desa di Purworejo masih mengandalkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang disalurkan melalui kas daerah ke rekening desa. Meski demikian, Erwan mengapresiasi perbaikan distribusi Siltap yang dinilai semakin lancar dalam beberapa tahun terakhir.
Sementara itu, Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan perangkat desa, termasuk terkait kepastian gaji ke-13.
“Untuk tahun anggaran 2026 masih menunggu perubahan anggaran. Sedangkan tahun 2027 sudah kami siapkan dalam APBD murni,” tegasnya disambut antusias ribuan perangkat desa yang hadir.
Ketua Umum PPDI, Sarjoko, turut menyatakan dukungannya terhadap gagasan dari Purworejo. Ia menjelaskan bahwa perjuangan peningkatan kesejahteraan perangkat desa dilakukan secara bertahap.
Saat ini, fokus utama adalah mendorong agar perangkat desa terdaftar secara resmi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui integrasi Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa (NIAPD).
“Langkah realistis saat ini adalah memastikan seluruh perangkat desa terdata di BKN. Ini penting untuk mendukung kebijakan ke depan, termasuk kemungkinan penyaluran Siltap langsung dari APBN,” jelas Sarjoko.
Selain menjadi momentum refleksi, perayaan Harlah ke-20 PPDI Purworejo juga diisi dengan berbagai kegiatan, seperti Turnamen Bola Voli PPDI Cup II, Sekolah Pamong yang diikuti 271 perangkat desa baru, serta lomba videografi untuk mendorong kreativitas digital aparatur desa.
Acara puncak ditandai dengan pemotongan tumpeng dan dihadiri jajaran Forkopimda, DPRD, camat se-Kabupaten Purworejo, serta berbagai elemen masyarakat.
Melalui konsep Trilogi Kesejahteraan, PPDI Purworejo berharap tercipta sinergi lintas pemerintahan yang mampu menghadirkan kepastian dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh perangkat desa di Indonesia.
Puskominfo PPDI