Modus Baru Calo PMI Terbongkar, PPDI Semarang Gandeng P3MI untuk Lawan!

Kabupaten Semarang – Upaya pencegahan praktik penyaluran pekerja migran ilegal terus diperkuat di tingkat desa. Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang menggandeng Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk melindungi masyarakat dari jerat calo migran ilegal.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memberikan edukasi serta pengawasan terhadap proses perekrutan calon pekerja migran Indonesia (PMI), khususnya di wilayah pedesaan yang rentan menjadi sasaran praktik penipuan.

Kegiatan sosialisasi yang digelar di wilayah Sumowono tersebut menekankan pentingnya prosedur resmi dalam penempatan pekerja migran. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, penempatan PMI harus dilakukan melalui jalur resmi dan lembaga yang memiliki izin, guna menjamin perlindungan hukum bagi para pekerja.

Baca Juga :  Perayaan Natal Bersama PPDI Ende, Momentum Perkuat Visi Dan Misi Perangkat Desa

Ketua PPDI Kabupaten Semarang menegaskan bahwa peran perangkat desa sangat penting sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Dengan adanya sinergi bersama P3MI, diharapkan masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming kerja di luar negeri melalui jalur ilegal.

“Perangkat desa harus aktif mengedukasi warga agar tidak terjebak calo. Semua proses harus melalui jalur resmi,” tegasnya.

Sementara itu, pihak P3MI menyampaikan bahwa maraknya kasus pekerja migran ilegal seringkali disebabkan oleh kurangnya informasi serta rendahnya literasi masyarakat terkait prosedur yang benar. Oleh karena itu, sosialisasi langsung ke desa dinilai menjadi langkah efektif untuk menekan angka keberangkatan non-prosedural.

Fenomena pekerja migran ilegal sendiri masih menjadi persoalan serius. Banyak calon pekerja yang berangkat tanpa dokumen resmi, sehingga rentan mengalami eksploitasi hingga kekerasan di negara tujuan.

Baca Juga :  Dihadiri Wakil Bupati, Rapimda PPDI Kebumen Bahas Peningkatan Kesejahteraan Perangkat Desa

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, dalam pencegahan praktik ilegal ini. Akses informasi yang memadai di tingkat desa dinilai sebagai benteng awal dalam melindungi calon PMI dari penipuan.

Melalui kolaborasi PPDI dan P3MI ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya prosedur legal serta mampu mengenali modus-modus penipuan yang dilakukan oleh calo migran ilegal.

Langkah preventif berbasis desa ini juga diharapkan mampu menekan angka kasus perdagangan orang (TPPO) yang kerap berkaitan dengan praktik penempatan pekerja migran ilegal.

About admin3

Check Also

Fakta Baru! PPDI Kudus Tegaskan Dukungan Penuh Usai Disurvei Kesbangpol

KUDUS – Sekretariat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kudus disurvei oleh Badan Kesatuan Bangsa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *