Jakarta — Jajaran pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di bawah komando Sarjoko menggelar diskusi bersama Murtono, S.STP. M.Si, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan berlangsung di Kompleks Kantor Ditjen Bina Pemdes, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026).
Diskusi tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait status, kesejahteraan, serta sistem administrasi perangkat desa di seluruh Indonesia.
Dalam pertemuan itu, Murtono menyampaikan beberapa poin penting. Salah satunya terkait rencana pengadaan baju dinas khusus perangkat desa sebagai identitas resmi yang seragam secara nasional.
Selain itu, pemerintah juga menegaskan komitmen peningkatan kesejahteraan. Murtono menyebutkan bahwa gaji perangkat desa ke depan diupayakan tidak lagi berada di bawah ASN golongan II/a. Hal ini dimungkinkan karena skema penyaluran dana telah dirancang, termasuk alokasi dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang dipotong langsung sebesar 10 persen oleh Kementerian Keuangan.
Tak hanya itu, pemerintah juga tengah menyiapkan Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa (NIAPD) skala nasional. Sistem ini akan menggunakan 23 digit angka, mirip dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang memuat kode wilayah sehingga memudahkan pendataan perangkat desa secara terintegrasi.
Murtono juga menegaskan bahwa pihak Ditjen Bina Pemerintahan Desa terbuka terhadap berbagai masukan dari perangkat desa, khususnya terkait kebijakan yang dinilai masih merugikan.
Dari pihak PPDI, sejumlah usulan strategis turut disampaikan. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah kejelasan status tetap perangkat desa yang hingga kini masih menjadi aspirasi besar di tingkat nasional.
Sekretaris Jenderal PPDI, Muh Nuh, mengungkapkan bahwa pihaknya juga meminta penjelasan lebih rinci mengenai beberapa aspek kesejahteraan, seperti:
- Mekanisme kenaikan penghasilan tetap (siltap) secara berkala
- Kepastian tunjangan purna tugas
- Jaminan kesejahteraan bagi keluarga, termasuk istri dan anak perangkat desa
“Harapannya, ke depan ada kejelasan yang lebih kuat terkait hak-hak perangkat desa, baik saat aktif maupun setelah purna tugas,” ujar Muh Nuh usai pertemuan.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju perbaikan sistem tata kelola dan peningkatan kesejahteraan perangkat desa di seluruh Indonesia, sekaligus memperkuat peran mereka sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat desa.


Puskominfo PPDI