PPDI Purworejo Soroti Rencana Pendirian Koperasi Merah Putih

PURWOREJO – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purworejo turut menanggapi rencana pemerintah untuk menginisiasi program Koperasi Merah Putih. Sebagai bagian dari pemangku kepentingan desa, mereka menyampaikan pandangan terhadap kebijakan tersebut.

Ketua PPDI Kabupaten Purworejo, Erwan W. Ashari, dalam keterangannya pada Rabu (12/3/2025), menilai bahwa secara filosofis kebijakan ini merupakan langkah positif dalam mengembangkan perekonomian desa. “Sejak awal, koperasi memang dianggap sebagai pilar utama perekonomian nasional, sebagaimana yang diamanatkan oleh para pendiri bangsa,” ungkap Erwan seperti yang dilansir dari laman Purworejonews.

Ia menyoroti bagaimana pada masa pemerintahan Suharto, koperasi berkembang pesat dengan dukungan pemerintah, mulai dari PUSKUD hingga KUD di tingkat desa. “Apakah berhasil? Untuk koperasi berbasis komunitas seperti KPRI dan KOPKAR, mungkin bisa dikatakan sukses. Namun, untuk KUD, ceritanya berbeda,” tambahnya.

Baca Juga :  PPDI Madiun Kawal Aspirasi Desa Di DPRD, Mulai Kenaikan Siltap Perangkat Desa Sampai Keringanan PBB

Menurut Erwan, banyak KUD pada akhirnya tidak berjalan sebagaimana mestinya, bahkan disalahgunakan oleh oknum pengurusnya. “Tak sedikit yang hanya dijadikan alat untuk mendapatkan akses dana pemerintah, sementara laporan pertanggungjawaban seperti RAT sering kali tidak dilakukan secara rutin atau bahkan diabaikan,” jelasnya.

Rencana pendirian Koperasi Merah Putih ini, menurut Erwan, membangkitkan kembali kenangan akan kegagalan koperasi di masa lalu. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Desa Tahun 2014, sistem perekonomian desa lebih diarahkan ke model korporasi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).

“Namun, pada kenyataannya, BUMDes hingga saat ini belum mampu menjawab tantangan yang ada, sehingga perekonomian desa masih stagnan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Gelar Buka Puasa Bersama, PPDI Bengkulu Sepakat Untuk Solid Perkuat Organisasi

Erwan bersama perangkat desa lainnya mempertanyakan bagaimana koperasi akan diintegrasikan ke dalam sistem desa, mengingat koperasi dibangun berdasarkan kesadaran individu untuk mencapai kesejahteraan bersama. “Lalu, apa peran kepala desa dalam skema ini? Berbeda dengan BUMDes, di mana kepala desa memiliki posisi sebagai penasihat atau komisaris utama, yang mewakili dana investasi dari Dana Desa,” tambahnya.

Ia menekankan perlunya harmonisasi antara koperasi dan BUMDes, baik dari sisi filosofis maupun regulasi, agar keduanya bisa berkontribusi sebagai motor penggerak ekonomi desa. “Melihat sejarah KUD yang gagal di masa lalu serta tantangan yang dihadapi BUMDes saat ini, perlu ada kajian lebih dalam. Jika sinergi ini bisa diwujudkan, bukan tidak mungkin akan lahir model baru yang benar-benar mampu membawa kesejahteraan bagi desa,” pungkas Erwan.

Baca Juga :  Audensi PPDI Bersama DPRD, Pemkab Batanghari Siapkan Pergeseran Anggaran Untuk Solusi Tunda Bayar Siltap 2024

About admin3

Check Also

PPDI Desak Kenaikan Siltap Perangkat Desa, Begini Respon Bupati Banyumas

Banyumas – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyumas mendorong pemerintah daerah agar segera menaikkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *