Dihadiri Wakil Bupati, Rapimda PPDI Kebumen Bahas Peningkatan Kesejahteraan Perangkat Desa

KEBUMEN – Wakil Bupati Kebumen, Zaeni Miftah, turut serta dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kebumen. Agenda ini diharapkan dapat memperkuat peran perangkat desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka demi kesejahteraan masyarakat.

Dari laman Berita Kami, acara yang berlangsung pada Jumat (7/3/2025) di Trio Azana Style Hotel ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Jawa Tengah, Faiz Alaudien Reza Mahardika, serta anggota DPRD Kebumen, Faiq Hasan. Selain itu, turut hadir pengurus PPDI tingkat kecamatan serta sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapimda kali ini membahas berbagai isu penting terkait pemerintahan desa, termasuk peningkatan kesejahteraan perangkat desa serta upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam pembangunan.

Baca Juga :  Ketua PPDI Ciamis Soroti Dinamika Di Pemerintahan Desa

Pentingnya Koordinasi dan Pemahaman Pengelolaan Anggaran

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Zaeni Miftah menekankan perlunya koordinasi yang baik antara perangkat desa dan pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap perangkat desa dan Pemkab Kebumen dapat terus bersinergi agar pembangunan di tingkat desa berjalan lebih efektif dan optimal,” ujar Zaeni.

Ia juga menyoroti adanya kesalahan pemahaman dalam pengelolaan anggaran desa di beberapa pemerintahan desa. Oleh karena itu, melalui Rapimda ini diharapkan dapat dirumuskan kebijakan yang lebih berpihak kepada desa.

“Mari kita bersama-sama membangun Kebumen yang lebih baik,” tambahnya.

Evaluasi dan Rencana Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa

Ketua PPDI Kebumen, Bilaludin, menjelaskan bahwa Rapimda ini juga bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan keuangan perangkat desa selama tahun 2024, serta menyusun rencana peningkatan kapasitas perangkat desa di tahun 2025.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus PPDI Tuban, Wakil Bupati Tekankan Sinergi Dan Kesejahteraan Perangkat Desa

“Berdasarkan masukan dari rekan-rekan, kami berencana mengadakan pelatihan bagi perangkat desa yang baru menjabat, agar mereka memahami sejarah PPDI serta tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik,” ungkap Bilaludin.

Selain itu, ia juga menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan perangkat desa, terutama dalam hal pendapatan yang masih berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Saat ini UMK Kebumen mencapai Rp 2.259.000, sementara penghasilan perangkat desa masih sekitar Rp 2.025.000. Kami berharap adanya kenaikan agar setara dengan golongan 2A,” jelasnya.

Masalah BPJS Kesehatan

Bilaludin juga mengungkapkan kekecewaannya terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan secara sepihak, meskipun perangkat desa telah rutin membayar iuran setiap bulan.

Baca Juga :  Alhamdulillah! Puluhan Perangkat Desa Di Rejang Lebong Lolos Menjadi PPPK

“Ini menjadi kendala bagi kami karena sudah membayar iuran, tetapi status kepesertaan tetap dinonaktifkan. Namun, dari pernyataan Kadinas PMD, permasalahan ini telah ditindaklanjuti dengan pihak BPJS,” pungkasnya.

Dengan adanya Rapimda ini, diharapkan berbagai permasalahan yang dihadapi perangkat desa dapat menemukan solusi yang tepat serta meningkatkan efektivitas pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

About admin3

Check Also

PPDI Desak Kenaikan Siltap Perangkat Desa, Begini Respon Bupati Banyumas

Banyumas – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyumas mendorong pemerintah daerah agar segera menaikkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *