Bupati Banyumas Ajak PPDI Bersinergi Bangun Daerah, Ketua Baru Siap Perjuangkan Status Perangkat Desa
Purwokerto – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengajak jajaran Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyumas untuk bersinergi membangun daerah. Ajakan itu disampaikannya saat menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengurus PPDI Kabupaten Banyumas Periode 2025–2030 di Pendopo Si Panji, Rabu (27/8/2025).
“Ayuh guyub bareng-bareng mbangun Banyumas,” ucap Bupati Sadewo.
Menurutnya, PPDI memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya program pemerintah daerah. Organisasi ini menjadi wadah aspirasi masyarakat desa sekaligus mitra Pemkab Banyumas dalam pelaksanaan pembangunan.
Ketua Baru PPDI Banyumas Akan Perjuangkan Status Perangkat Desa
Ketua terpilih PPDI Banyumas periode 2025–2030, Slamet Mubarok, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Banyumas yang telah banyak membantu selama periode sebelumnya. Ia menegaskan, setelah dilantik, jajaran pengurus PPDI akan langsung bekerja dan memperjuangkan kepentingan perangkat desa.
“Sinergi PPDI dengan Pemda sangat baik. Tapi perjuangan kita belum selesai, masih banyak yang perlu diperjuangkan. Salah satunya terkait status perangkat desa yang hingga kini belum jelas,” ujarnya.
Slamet menambahkan, perangkat desa saat ini belum memiliki kepastian status kepegawaian, apakah masuk ASN, PPPK, atau bentuk lain. Karena itu, pihaknya mendorong lahirnya regulasi khusus melalui undang-undang aparatur pemerintah desa.
Pesan PPDI Jawa Tengah: Kawal Dana Desa dengan Baik
Sementara itu, Ketua PPDI Jawa Tengah, Herry Purnomo, berpesan kepada pengurus yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya mengawal dana desa secara transparan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mengingatkan, jangan mudah menerima berita sepihak. Klarifikasi dulu, dan perangkat desa jangan ikut-ikutan dalam polemik di media sosial,” tegasnya.
Dengan kepengurusan baru ini, PPDI Kabupaten Banyumas diharapkan semakin solid dan mampu memperjuangkan kepentingan perangkat desa sekaligus berkontribusi besar dalam pembangunan daerah.